KB dan Pelayanan KB


A. Pengertian Keluarga Berencana (KB)
Menurut Entjang (Ritonga, 2003 : 87) Keluarga Berencana (KB) adalah suatu upaya manusia untuk mengatur secara sengaja kehamilan dalam keluarga secara tidak melawan hukum dan moral Pancasila untuk kesejahteraan keluarga. . Menurut WHO (Expert Committe, 1970), KB adalah tindakan yang membantu individu atau pasangan suami istri untuk mendapatkan objektif-obketif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang memang diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan, mengontrol waktu saat kehamilan dalam hubungan dengan umur suami istri, dan menentukan jumlah anak dalam keluarga.(bkkbn.go.id/2009). Jadi, KB (Family Planning, Planned Parenthood) adalah suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai alat kontrasepsi, untuk mewujudakan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. 
Pelayanan Keluarga Berencana (KB) dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), khususnya IUD dan Implant di Kabupaten Sukoharjo mendapatkan penghargaan tertinggi di Jawa Tengah. Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo merupakan kecamatan yang meraih nilai tertinggi dalam pelayanan KB MKJP tersebut.
Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana  (KPPKB) Kabupaten Sukoharjo Sutarmo mengatakan, data pelayanan KB MKJP di Mojolaban pada periode Januari sampai April 2012 menunjukkan hasil akseptor KB untuk IUD 273 dan Implant mencapai 487.
"Jumlah peserta dua program ini adalah yang tertinggi dan Provinsi Jateng memberikan apresiasi dengan memenangkan Sukoharjo dalam lomba KB tingkat Jateng," terang Sutarmo, Rabu (16/5).
Sutarmo mengungkapkan, penilaian lomba KB MKJP meliputi kebijakan yang mendukung KB misalnya Peraturan Daerah (Perda), pelayanan KB Jampersal, dan pencatatan pelaporan KB. Selain itu lanjut dia,  indicator penilainnya adalah sumber daya manusai (SDM) yang memberikan pelayanan KB seperti tenaga konselor KB, provider KB IUD dan provider KB Implant.
"Termasuk ketersediaan kontrasepsi dan peralatan yang meliputi implant kit, IUD kit, Obgyn bed dan sterilisator," ujarnya.
Atas prestasi ini, ke depan pelayanan KB MKJP di Mojolaban diusulkan mengikuti lomba KB secara nasional melalui BKKBN Provinsi Jateng. Dan untuk menuju kesana lanjut Sutarmo, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Klinik KB Kecamatan Mojolaban untuk melakukan pembenahan administrasi.
Persyaratan yang dipenuhi antara lain, laporan peserta KB jaminan persalinan (Jampersal), standart operating procedure (SOP), inform concern dan laporan bulanan. "Khusus untuk kekurangan administrasi yang diminta provinsi tersebut sudah kami kirim semua ke provinsi, pada Selasa (15/5) lalu," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar